Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018. PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurut Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga: ibu hamil dan/atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga ...
a. Jumlah Penduduk
Jumlah jiwa
604
orang
Jumlah laki-laki
303
orang
Jumlah perempuan
301
orang
Jumlah Kepala Keluarga
205
KK
b. Mata Pencaharian
Petani
orang
Buruh tani
orang
Buruh/swasta
orang
Pegawai Negeri
orang
Pengrajin
orang
Pedagang
orang
Peternak
-
orang
Nelayan
-
orang
Montir
orang
Dokter
-
orang
POLRI/ABRI
orang
Pensiunan
orang
Perangkat ...