Desa Bagok, Kabupaten Barito Timur — 14 November 2025.
Semangat antikorupsi semakin menguat di Desa Bagok setelah desa ini mengikuti Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025. Kegiatan penting ini berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta masyarakat setempat.
Acara penilaian dihadiri langsung oleh Tim Replikasi Percontohan Desa AntiKorupsi Provinsi Kalimantan Tengah yang di Pimpin oleh Hensli Kamiar, Tim Penilai dari Kabupaten Inspektorat, DPMD, Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda Barito Timur, Camat Benua Lima, Kapolsek Benua Lima, Danramil Benua Lima, Kepala Desa se-Kecamatan Benua Lima, Perangkat Desa Bagok, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Bagok yang turut memberikan dukungan penuh.
Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari transparansi pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, pencegahan gratifikasi, hingga peran aktif masyarakat dalam mewujudkan budaya antikorupsi. Seluruh proses berlangsung secara objektif dengan pengawasan langsung dari tim penilai yang kompeten di bidangnya.
Dalam hasil akhir penilaian, Desa Bagok berhasil meraih kategori AA dengan Predikat “ISTIMEWA”, sebuah pencapaian yang membuktikan komitmen desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara penilaian ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama seluruh tamu undangan. Pencapaian ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik di Desa Bagok.
Dengan predikat AA – ISTIMEWA, Desa Bagok resmi menjadi salah satu desa yang mampu menjadi role model dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Barito Timur.